Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf mengangkat lagi usulan pemekaran
daerah di 10 kabupaten di Jawa Barat. Dia menyatakan,pemekaran 10 daerah itu sudah sangat
mendesak. Dede mengatakan, dibanding Jateng dan Jatim,jumlah daerah otonom di Jabar
yang hanya 26 kabupaten/kota sangat kurang.Tidak ideal juga jika dirasiokan dengan jumlah
penduduk sekitar 42 juta jiwa. Jateng dengan penduduk 38 juta jiwa punya 36 kabupaten/ kota
sedangkan Jatim 39 juta penduduk punya 38 kabupaten/kota.
”Paling tidak, Jabar mesti punya 36 kabupaten/kota atau 10 daerah otonom baru dari saat ini
hanya 26 kabupaten/ kota. Sejumlah kabupaten di wilayah utara, tengah, dan selatan layak
dimekarkan karena berpenduduk padat dan wilayahnya luas,”ujarnya kepada wartawan di
Bandung, kemarin.
Menurut Dede, pemekaran di 10 daerah harus menjadi agenda prioritas mengingat banyak
daerah masih sangat tertinggal dalam pembangunan fisik maupun pembangunan manusia. Dia
tidak menyebutkan 10 daerah yang dimaksudnya.
Namun, sejauh ini, memang muncul wacana dan proses pemekaran wilayah setidaknya di 10
kabupaten di Jawa Barat antara lain :
1. Kabupaten Pangandaran yang ingin memisahkan diri dari Kabupaten Ciamis.
2. Kabupaten Garut Selatan dari Kabupaten Garut.
3. Kabupaten Cianjur Selatan dari Kabupaten Cianjur.
4. Kota Cipanas dari Kabupaten Cianjur.
5. Kabupaten Sukabumi Utara dari Kabupaten Sukabumi.
6. Kabupaten Jampang Mandiri yang ingin memisahkan diri dari Kabupaten
Sukabumi.
7. Kabupaten Bogor Barat dari Kabupaten Bogor.
8. Kabupaten Bekasi Utara dari Kabupaten Bekasi.
9. Kabupaten Cikampek dari Kabupaten Karawang
10. Kabupaten Subang Utara dari Kabupaten Subang.
Belakangan,muncul pula wacana pemekaran Kabupaten Bandung Timur dan dan Lembaga
Pengelola Perkotaan di Kawasan Pendidikan Kecamatan Jatinangor,Kabupaten Sumedang.
Catatan:
Belakangan juga muncul wacana pembentukan Kabupaten Cirebon Timur dari Kabupaten Cirebon.
Sumber :
Harian Seputar Indonesia, Senin 23 Maret 2009, dalam :
http://www.ahmadheryawan.com/lintas-jabar/ekonomi-bisnis/2609-10-kabupaten-sangat-layak-dimekarkan.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar