Cilamaya
Berdasarkan dokumen yang dibuat pemerintah Belanda, daerah pantai sebelah utara Karawang, Cilamaya, disejajarkan dengan Rotterdam, suatu kota yang terkenal dengan pelabuhannya. Sebetulnya, rencana pembangunan Pelabuhan Cilamaya itu sudah muncul sejak masa penjajahan Belanda.
Tahun 2006, wacana membangun pelabuhan bertaraf internasional itu menjadi agenda pembangunan jangka panjang Pemprov Jabar. Hal ini dilatarbelakangi lalu lintas perdagangan jalur laut Jabar hanya mengandalkan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Jika pelabuhan Cilamaya dibangun, diharapkan devisa bisa lebih banyak berputar di Jabar.
Tahun 2007 Konsorsium Komunitas Eropa, PT Eurocorr Indonesia melirik pelabuhan ikan Cilamaya untuk dijadikan pelabuhan internasional. Mereka berencana mengembangkan Pelabuhan Cilamaya menjadi Mini Rotterdam (pelabuhan laut standar negara-negara di Eropa). Melalui perusahaan itu, investor Eropa berniat memodali pembangunan infrastruktur pelabuhan itu. Setelah bermitra dengan salah satu perusahaan dari Belanda, DETEC NV, keduanya telah menyelesaikan studi kelayakan (FS) pada tahun 2008.
Didalamnya disebutkan bahwa kapasitas Tanjung Priok sudah tidak bisa mengimbangi permintaannya. Hingga saat ini, permintaan di Tanjung Priok sebesar 6 juta twenty-foot equivalent unit (TEU/satuan untuk kontainer) per harinya sementara kapasitas yang dimiliki hanya empat juta TEU. Sedangkan dengan adanya Pelabuhan Cilamaya, bisa membantu pemenuhan permintaan sekitar dua juta TEU per hari.
Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Jabar Denny Juanda membenarkan bahwa rencana pembangunan Pelabuhan Cilamaya merupakan rencana lama yang diangkat kembali. "Namun ada penyesuaian di mana pembangunan tidak begitu saja mengikuti master plan. Tetapi lebih terencana dan terdistribusi sesuai potensi lokal," katanya ketika ditemui di kantornya pekan lalu.
Dikatakan, saat ini progres pembangunan baru selesai tahap FS. Selanjutnya, pembangunan pelabuhan yang diperkirakan membutuhkan alokasi dana 723.525.000 euro (ekuivalen Rp 10.791.829.748.700, 1 euro=Rp 14.915,00) ini akan memasuki tahap tender investasi kepada swasta.
"Pelabuhan Cilamaya adalah salah satu projek non-APBD dan APBN sehingga akan diserahkan kepada investor yang diprediksikan peminatnya akan banyak. Kami harap akhir 2009 tender sudah bisa dilakukan, sehingga tahun 2011 pembangunan bisa dimulai," tutur Denny.
Karena pembangunannya murni dilakukan investor, Denny mengatakan, kerja sama dengan Pemkab Karawang hanya dalam hal sharing perizinan serta pengendalian lahan. "Sebagai akses masuk ke pelabuhan, akan disiapkan gate khusus menuju pelabuhan dari tol Cikampek-Karawang Barat sepanjang kira-kira 15-20 km," katanya.
Disinggung mengenai akan terjadinya alih fungsi lahan dalam proses pembangunan Pelabuhan Cilamaya, Denny menegaskan hal tersebut tidak boleh terjadi. "Prioritas kami adalah tetap mempertahankan lahan hijau khususnya persawahan di Karawang yang merupakan lumbung padi Jabar. Akan dipikirkan teknologi-teknologi pembangunan untuk mengatasinya. Salah satunya dengan membangun elevated road di atas areal persawahan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jabar Dodi Cahyadi yang dihubungi terpisah menjelaskan hingga tender bagi investor dibuka masih banyak tahap yang harus dijalankan. Mulai dari pengajuan penetapan lokasi dari Dephub untuk kemudian diterbitkan SK menteri hingga pembuatan master plan secara detail dalam detail engineering design (DED). "Yang paling utama adalah pembebasan lahan. Karena sering kali investor hanya mau membangun konstruksi dan investasi jadi tugas pembebasan lahan harus dilakukan pemerintah. Namun sampai sekarang belum ada pembicaraan sharing pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten tentang pembebasan lahan ini," katanya.
Dodi juga mengaku bahwa berdirinya pelabuhan Cilamaya akan memberikan dukungan bersar terhadap industri dan perekonomian Jabar. "Jadi bukannya akan membawa masalah baru tapi justru menyelesaikan masalah. Seperti akhir-akhir ini banyak pengusaha yang mengeluh terhambatnya akses menuju Tanjung Priok karena kemacetan. Dan menurut undang-undang yang baru, pelabuhan bisa dikelola siapa saja termasuk swasta dan bahkan operator asing," ujarnya. (Eva Fahas/"PR")***
Sumber:
Harian Pikiran Rakyat, Senin 13 April 2009, dalam :
http://www.ahmadheryawan.com/lintas-jabar/budaya-pariwisata/2960-membangun-mini-rotterdam-di-pantai-cilamaya.html
Sumber Gambar:
http://www.europeancitiesmarketing.com/finder/Organisers/City.aspx?cityName=Rotterdam&ctyID=85
http://www.karawanginfo.com/?p=562
Tidak ada komentar:
Posting Komentar