Kamis, 24 Juni 2010

Kabupaten Cikampek, Bukan Solusi!

Membaca berita yang dilansir oleh Harian Radar Karawang tentang wacana pembentukan Kabupaten Cikampek membuat saya merasa perlu untuk membuat tulisan ini, selain karena saya juga warga Karawang yang mempunyai hak untuk menanggapi isu semacam ini juga karena isu perpecahan adalah sebuah persoalan yang sangat sensitif untuk dibiarkan berkembang dimasyarakat.

Menurut keterangan yang saya dapat, Kabupaten Cikampek yang nantinya diusulkan adalah meliputi Karawang bagian timur yang terdiri dari Kecamatan Cikampek, Kota Baru, Tirtamulya, Purwasari, Jatisari, Banyusari, Cilamaya Wetan, Cilamaya Kulon dan Lemahabang.

Ada beberapa hal yang tentunya perlu dikaji oleh mereka yang memiliki usulan ini diantaranya kajian historis Karawang.

Secara historis Karawang dahulu kala merupakan lokasi yang dijadikan pusat logistik oleh Mataram dalam rangka mengusir VOC (Belanda) yang berada di Batavia (Jakarta). Mataram kala itu dibawah pimpinan Sultan Agung (1613-1345). Dan pada periode itu dimunculkanlah Bupati pertama Karawang bernama Raden Singaperbangsa, yang memerintah pada tahun 1633-1677. Pada periode itu, Karawang meliputi juga Purwakarta, Subang dan Bekasi. 

Pembangunan pusat logistik pada masa Mataram itulah yang menjadikan Karawang hingga kini sebagai salah satu lumbung padinya Jawa Barat bahkan Indonesia. Maka itulah Karawang mendapatkan julukan sebagai Kota padi, selain sebutan lainnya yakni Kota Pangkal Perjuangan dan Kota Industri.

Julukan sebagai kota pangkal perjuangan dilatarbelakangi dua peristiwa besar, pertama penentuan Karawang sebagai titik awal serangan Mataram ke Batavia oleh Sultan Agung dan yang kedua adalah dijadikannya Karawang sebagai lokasi untuk membulatkan tekad proklamasi RI, tepatnya di Rengasdengklok, dimana Soekarno diamankan oleh para pemuda dan didalam peristiwa itu tercapai kebulatan tekad untuk memproklamasikan kemerdekan RI kesoakan harinya, peristiwa itu kemudian kita kenal dengan Peristiwa rengasdengklok 16 Agustus 1945.

Lalu, julukan sebagai kota Industri beranjak dari kawasan Industri yang digadang-gadang sebagai yang terbesar di Asia Tenggara. Yang terbentang dari bagian pinggir Karawang Barat hingga Karawang Timur.

Adanya isu dan usaha pemisahan diri dari Karawang Bagian Timur (Cikampek dan sekitarnya) dewasa ini oleh beberapa kalangan menjadi hal yang bukan barang baru. Mengingat jauh sebelumnya Subang, Purwakarta dan Bekasi juga telah melepaskan diri dari Karawang. Lalu, ada juga Rengasdengklok yang hendak memisahkan diri namun pada kenyataannya hingga kini belum terealisasi.

Isu pemekaran dalam konteks nasional memang menjadi isu yang sangat sering muncul, apalagi menjelang hajatan besar seperti pemilu, yang terdekat adalah isu akan dibentuknya provinsi Pantura beberapa waktu lalu.

Kabupaten Karawang yang saat ini memiliki luas 1. 753,27 km2 merupakan wilayah dengan luas yang tidak seberapa bila dibandingkan dengan beberapa kabupaten di Jawa Barat bahkan Indonesia.

Adanya usaha dari sejumlah kalangan terutama dari LSM Madani dan Forum Komunikasi Masyarakat Cikampek (FKMC) untuk memenuhi persyaratan pembentukan kabupaten baru tersebut yang dikabarkan sudah berlangsung selama satu tahun kebelakang mengundang banyak pertanyaan. Untuk apa? Atas nama siapa?

Saya, yang juga warga kabupaten Karawang yang bermukim disalah satu kecamatan yang diproyeksikan akan menjadi bagian dari Kabupaten Cikampek tersebut pada hakekatnya tidak sepakat dengan pemekaran tersebut, saya menilai wilayah Karawang yang ada sekarang sudah cukup baik untuk sebuah pemerintahan daerah, memiliki potensi yang saling melengkapi dimana potensi pertanian, industri, pantai dan laut serta daerah pegunungan di kawasan Loji ditambah pusat perdagangan dibeberapa titik sentral seperti Johar, Karawang Kota juga Cikampek adalah satu kesatuan yang saling melengkapi.

Adapun persoalan yang harus diatasi di Karawang adalah persoalan mengelola potensi yang sudah ada tersebut, adanya perpecahan bukanlah sebuah solusi, senyatanya harus adanya kerjasama yang baik antara berbagai elemen, baik dari pemerintah kabupaten (bupati dan jajarannya), DPRD, aparat kepolisian, LSM, kalangan pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat lainnya.

Kita sama-sama bisa mengetahui bahwa potensi pertanian Karawang belumlah dimaksimalkan secara nyata untuk kesejahteraan masyarakat Karawang sendiri, petani seringkali dihadapkan pada berbagai kesulitan, terutama dalam menjual hasil tanamnya secara maksimal, permainan harga memaksa petani mendapatkan keuntungan yang tidak bisa mengangkat kesejahteraan mereka. Begitupun nelayan di Karawang bagian utara. Adapun adanya lokalisasi industri di Karawang yang cukup besar belum bisa mengatasi jumlah pengangguran di Karawang secara signifikan. Lalu, potensi wisata dan cagar budaya pun banyak yang terabaikan, contoh konkretnya adalah Monumen Kebulatan Tekad di Rengas Dengklok dan Candi di Cibuaya dan Batujaya yang diterlantarkan. Dalam banyak kasus ini, siapa yang sebenarnya harus dipersalahkan? Pemerintah, DPRD, aktivis (LSM dkk) atau masyarakat secara umum? Jawabannya tentu saja ada pada semua elemen yang ada di Karawang.

Dalam menghadapi berbagai persoalan yang ada, seyogyanya seperti yang sudah saya singgung sebelumnya, semua elemen duduk bareng, membicarakan semua persoalan serta mencari pemecahan atau solusinya. Jangan sampai isu pemekaran ini hanya didasari kepentingan dari beberapa orang yang hendak menjadikan isu ini sebagai komoditas politik semata atau bahkan dalam rangka mendapatkan kedudukan dalam pemerintahan yang baru. Semoga anggapan ini tidak benar.

Deni Andriana

Sumber:

http://deniborin.multiply.com/journal/item/78/Kabupaten_Cikampek_Bukan_Solusi

18 Maret 2008




5 komentar:

  1. Jawabanya adalah pembangunan yang tidak merata di berbagai tempat...... serta pembentukan daerah otonomi bau memang penting untuk direalisasikan demi kemajuan jawa barat, bukan hanya dari sisi karawang sebagai kabupaten..... karawang sebagi kabupaten sudah cukup mumpuni dalam hal pendapatan, begitupun cikampek....

    BalasHapus
  2. ya ..........kalo saya cenderung harus memisahkan diri dari karawang.......knp kalo suatu parlemen,atau suatu menejement di urus terlalu banyak orang maka di situlah akan terciptanya ruang untuk( KORUPSI), dan dampaknya ya itu....cikampek akan tertinggal pembangunannya,tapi kalo ckp memisahkan dari karawang maka pembangunan udah pasti akan berjalan karna tidak terlalu banyak orang di sana........

    BalasHapus
  3. atas amanah undang undang dan peraturan pemerinta serta sajarah tanah purba karawang ditunjang oleh akademis dgn kajian kajian.

    solusinya pemekaran kabupaten karawang timur

    BalasHapus
  4. Pemekaran Kabupaten Karawang menjadi tiga wilayah merupakan langkah dalam rangka mewujudkan harapan para pendahulu, yang tercatat dalam sejarah.

    Selaku masyarakat dan warga Karawang, pemekaran wilayah tidak mengandung tujuan untuk melemahkan atau menghambat pembangunan Pemerintahan Daerah yang sudah ada, yakni Kabupaten Karawang, namun demi terwujudnya harapan para tokoh Karawang terdahulu.

    “Maksud dan tujuan kami ingin memekarkan Karawang Timur menjadi kabupaten itu tidak ada unsur penghambatan kinerja Pemerintahan Kabupaten Karawang sekarang. Kami ingin melahirkan Kabupaten Karawang Timur mengingat Karawang Timur sudah layak untuk dijadikan kabupaten, karena persyaratan yang menyangkut kepentingan layaknya kabupaten di Karawang Timur sudah memadai.

    Berdasarkan sejarah bahwa Karawang itu akan menjadi dua kabupaten dan satu kotamadya, yaitu Kabupaten Karawang Timur, Karawang Barat dan Kotamadya Karawang.

    Mau tidak mau, harus lahir Kabupaten Karawang Timur terlebih dahulu yang sudah menjadi ketentuan sejarah, kalau kata bahasa sunda itu “Nyukctuk jalur nu kapungkur mapay tapak nu baheula” sugan tos waktunya medal lahirna Karawang Timur cek sejarah.., yen Karawang teh menurut sejarahna kudu terbagi 2 kabupaten dan 1 kotamadya.

    BalasHapus